44 Siswa Siluman Jalur Boarding SMAN 17 Makassar, di Anulir Sementara Waktu

Makassar, Info Makassar Terkini | Menjilat ludah sendiri itulah kata yang pantas disematkan kepada Kepala SMA negeri 17 Makassar, Sumiati. Pasalnya, 44 siswa yang diluluskan berdasarkan notulen rapat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya dianulir untuk sementara waktu.

Dalam rapat pertemuan orang tua dari siswa yang lulus di luar Juknis tersebut diundang untuk mendengarkan alasan kepala SMAN 17 Makassar untuk tidak dimasukkan sementara waktu. Dalam penyampaiannya di salah satu ruangan kelas SMAN 17 Makassar, Selasa (04/07/2023) Sumiati mengatakan di depan orang tua siswa yang hadir, agar bersabar menunggu informasi selanjutnya dari Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan menunggu solusinya.

Para orang tua protes, mempertanyakan kenapa anak mereka sebelumnya disuruh mendaftar ulang karena dinyatakan lulus lalu tiba-tiba ditolak lagi.

See also  Dampak Kekalahan 3-0, SYL Dilaporkan ke Polres Gowa

LSM PERAK yang turun langsung ke lokasi rapat membenarkan adanya kejadian tersebut. LSM PERAK menyayangkan sikap Kepala SMAN 17 Makassar yang menjilat ludahnya sendiri.

“44 siswa tersebut sudah daftar ulang dan sudah dinyatakan lulus, loh kok dianulir lagi. Tapi aneh kalau dianulir kok disuruh menunggu lagi. Makin parah kelakuan Kepsek tersebut, Gubernur sudah saatnya copot orang seperti ini makin rusak ini pendidikan di Sulsel,” tegas Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Rabu (05/07/2023).

Burhan juga menduga akan terjadi rekayasa administrasi jika ke 44 Siswa tersebut dipaksakan masuk jalur lain.

“Kami akan pantau terus dan kami sudah pegang 44 nama siswa tersebut jadi kalau mereka disetting lolos jalur lain pasti kami akan lakukan upaya hukum lagi. Selain mengambil hak siswa lain, ini jelas perbuatan tidak benar dan tidak patut dijadikan tontonan pendidikan di Sulsel,” jelas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

See also  TIB Tuntut PLN Harus Putuskan Kontrak PT Cahaya Putra Bersama

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman juga menyayangkan sikap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang seolah tutup mata melihat sistem pendidikan kita diacak-acak oleh oknum-oknum pejabat Disdik Sulsel yang tidak bertanggungjawab termasuk rekanan penyedia layanan aplikasi PPDB.

“Tolong Pak Gubernur jangan tutup mata, ini menghabiskan anggaran APBD Rp 2 Miliar. Copot Kadis, Sekdis selaku Ketua Panitia PPDB dan segera putuskan kontrak kerja dengan rekanan karena diduga kuat sudah melakukan wanprestasi,” ucapnya.

Ditanya, apakah akan memperkarakan ke meja hukum Kadis, Sekdis dan rekanan. Pria yang akrab disapa Om Angkel ini dengan lantang menyatakan itu sudah pasti kami laporkan.

“Tunggu tanggal mainnya saja,” pungkasnya.

See also  Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023, Ilegal

Diketahui, rapat atau tes wawancara untuk jalur siswa boarding sudah dilakukan untuk kuota boarding sebanyak 161 siswa. Sedangkan untuk 44 siswa lulus di luar Juknis dimasukkan ke dalam ruangan tersendiri.

Hadir pula memantau pada saat itu Pengawas Sekolah dari Disdik Sulsel, Lily Tamzil. Sedangkan, kepala SMAN 17 Makassar, Sumiati didampingi dua orang panitia PPDB SMAN 17 Makassar saat memberikan pengarahan kepada 44 orang tua siswa tersebut. (**)

spot_imgspot_img

Subscribe

Related articles

PERAK Siapkan Laporan Baru Kasus Korupsi Proyek Bandara Selayar

Info Makassar Terkini | Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis...

Pernikahan Dini: Membedah Tren dan Dampaknya di Era Modern

Info Makassar Terkini, Parepare | Sebagai fenomena sosial yang...

L-Kompleks Ungkap Upaya Operasi Suap yang Dilakukan RA untuk LSM dan Media

Palu, Info Makassar Terkini | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Calon DPD dan Caleg DPRD Makassar Hadiri Dialog Peran Milenial Pada Tahun Politik 2024

Makassar, Info Makassar Terkini | Dalam rangka meningkatkan kesadaran...

Dugaan Gratifikasi Tender Proyek SMA 1 Palele

Palu, Info Makassar Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi...
spot_imgspot_img