Makassar, Info Makassar Terkini | Menjilat ludah sendiri itulah kata yang pantas disematkan kepada Kepala SMA negeri 17 Makassar, Sumiati. Pasalnya, 44 siswa yang diluluskan berdasarkan notulen rapat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya dianulir untuk sementara waktu.
Dalam rapat pertemuan orang tua dari siswa yang lulus di luar Juknis tersebut diundang untuk mendengarkan alasan kepala SMAN 17 Makassar untuk tidak dimasukkan sementara waktu. Dalam penyampaiannya di salah satu ruangan kelas SMAN 17 Makassar, Selasa (04/07/2023) Sumiati mengatakan di depan orang tua siswa yang hadir, agar bersabar menunggu informasi selanjutnya dari Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan menunggu solusinya.
Para orang tua protes, mempertanyakan kenapa anak mereka sebelumnya disuruh mendaftar ulang karena dinyatakan lulus lalu tiba-tiba ditolak lagi.
LSM PERAK yang turun langsung ke lokasi rapat membenarkan adanya kejadian tersebut. LSM PERAK menyayangkan sikap Kepala SMAN 17 Makassar yang menjilat ludahnya sendiri.
“44 siswa tersebut sudah daftar ulang dan sudah dinyatakan lulus, loh kok dianulir lagi. Tapi aneh kalau dianulir kok disuruh menunggu lagi. Makin parah kelakuan Kepsek tersebut, Gubernur sudah saatnya copot orang seperti ini makin rusak ini pendidikan di Sulsel,” tegas Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Rabu (05/07/2023).
Burhan juga menduga akan terjadi rekayasa administrasi jika ke 44 Siswa tersebut dipaksakan masuk jalur lain.
“Kami akan pantau terus dan kami sudah pegang 44 nama siswa tersebut jadi kalau mereka disetting lolos jalur lain pasti kami akan lakukan upaya hukum lagi. Selain mengambil hak siswa lain, ini jelas perbuatan tidak benar dan tidak patut dijadikan tontonan pendidikan di Sulsel,” jelas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.
Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman juga menyayangkan sikap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang seolah tutup mata melihat sistem pendidikan kita diacak-acak oleh oknum-oknum pejabat Disdik Sulsel yang tidak bertanggungjawab termasuk rekanan penyedia layanan aplikasi PPDB.
“Tolong Pak Gubernur jangan tutup mata, ini menghabiskan anggaran APBD Rp 2 Miliar. Copot Kadis, Sekdis selaku Ketua Panitia PPDB dan segera putuskan kontrak kerja dengan rekanan karena diduga kuat sudah melakukan wanprestasi,” ucapnya.
Ditanya, apakah akan memperkarakan ke meja hukum Kadis, Sekdis dan rekanan. Pria yang akrab disapa Om Angkel ini dengan lantang menyatakan itu sudah pasti kami laporkan.
“Tunggu tanggal mainnya saja,” pungkasnya.
Diketahui, rapat atau tes wawancara untuk jalur siswa boarding sudah dilakukan untuk kuota boarding sebanyak 161 siswa. Sedangkan untuk 44 siswa lulus di luar Juknis dimasukkan ke dalam ruangan tersendiri.
Hadir pula memantau pada saat itu Pengawas Sekolah dari Disdik Sulsel, Lily Tamzil. Sedangkan, kepala SMAN 17 Makassar, Sumiati didampingi dua orang panitia PPDB SMAN 17 Makassar saat memberikan pengarahan kepada 44 orang tua siswa tersebut. (**)