
Makasar ~ Infomakassarterkini.com
semangat dan narasi
yang disampaikan belum menyentuhnya dengan rekan2 media dari akar pertanyaan kami kenyataan di lapangan. Alih-alih mengalami kemudahan, publik justru masih berhadapan dengan birokrasi yang lamban, prosedur yang tumpang tindih, atas komitmen meningkatkan pelayanan publik.
dibangun, aplikasi sudah diciptakan, tapi sejauh mana masyarakat bisa mengakses, mengerti, dan merasakan manfaatnya?
Pertanyaan sederhana: apakah warga desa bagaimana mengurus perizinan secara daring tanpa harus ke kota? Apakah layanan-layanan berbasis digital itu sudah benar-benar menyingkat waktu, memangkas biaya, dan menghapus praktik-praktik percaloan?
Sayangnya, banyak cerita yang kami dengar justru sebaliknya. Masyarakat masih kebingungan menghadapi sistem digital yang tidak ramah pengguna. Bahkan beberapa pelaku UMKM dan warga pencari perizinan justru tetap datang langsung ke kantor pelayanan karena tidak tahu cara menggunakan platform daring yang disediakan.
Digitalisasi tanpa pendampingan dan sosialisasi hanyalah Sistem canggih tanpa literasi publik hanya akan menjadi etalase pencitraan.
rutinitas administrasi dan mulai melakukan transformasi menyeluruh. Mulai dari pelatihan digitalisasi untuk warga, penyederhanaan proses layanan, hingga evaluasi sistem berbasis feedback masyarakat.
Pelayanan publik adalah jantung dari kepercayaan warga terhadap negara. Jika pelayanan ini masih diserahkan pada sistem yang rumit dan tidak inklusif, maka kita hanya sedang menonton panggung retorika yang tidak pernah menyapa realitas rakyat kecil.
belajar tentang makna demokrasi, partisipasi, dan hak sebagai warga negara. Salah satunya adalah hak atas pelayanan publik yang layak dan bermartabat.
Dan sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami tidak akan lelah mengingatkan bahwa pelayanan publik yang baik bukan soal teknologi semata, tapi soal keberpihakan pada rakyat. Karena yang dibutuhkan bukan sekadar aplikasi, tetapi aksi nyata.
(Tim)