Info Makassar Terkini | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kamis, (12/03/2025).
Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, dalam keterangannya menjelaskan bahwa laporan ini dibuat setelah tim L-Kompleks menemukan indikasi adanya dugaan mark-up anggaran dalam proyek senilai total Rp 2.143.375.000,- tersebut. Anggaran proyek ini terbagi menjadi beberapa komponen, yakni anggaran pembangunan lapangan sebesar Rp 1.898.775.000,-, biaya pengawasan teknis sebesar Rp 40.000.000,-, serta biaya perencanaan sebesar Rp 204.600.000,-.
“Laporan ini kami ajukan setelah menemukan bukti yang menunjukkan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek ini. Kami meminta pihak kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan transparansi dan keadilan,” ujar Ruslan Rahman kepada wartawan setelah menyerahkan laporan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Makassa.
Proyek pembangunan Lapangan Mini Soccer yang dilaksanakan oleh CV. Creative Engineering dengan nilai kontrak Rp 1.887.636.087,- ini seharusnya sudah selesai pada akhir 2024. Namun, meskipun kontraktor diberikan tambahan waktu hingga tahun 2025, hingga saat ini pekerjaan tersebut belum selesai. Menurut temuan L-Kompleks, progres pekerjaan hingga Desember 2024 baru mencapai sekitar 60% hingga 70%.
“Berdasarkan perhitungan kami, ada indikasi penggelembungan biaya, terutama pada dua item pekerjaan. Anggaran untuk pembangunan lapangan sebesar Rp 1.898.775.000,- dan biaya perencanaan Rp 204.600.000,-. Berdasarkan harga pasaran, pembangunan lapangan mini soccer dengan kualitas internasional dan luas 1500 m2 seharusnya tidak lebih dari Rp 900 juta. Kami menduga ada penyimpangan besar dalam hal ini,” tutup Ruslan.
L-Kompleks berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan berharap agar proses penyelidikan dilakukan dengan adil serta transparan. L-Kompleks berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. (**)