Parepare, Info Makassar Terkini | Di dalam dunia pendidikan seorang guru mempunyai peranan yang sangat penting terhadap terlaksananya pendidikan, juga sebagai penentu tercapainya tujuan pendidikan. Seorang guru diibaratkan sebagai salah satu tiang utama dalam proses pendidikan. Maka dari itu secanggih apapun sebuah teknologi tidak akan dapat menggantikan peran para guru dalam mendidik siswa. Karena seorang guru sebagai figur pendidik tidak hanya berperan dalam mentransfer ilmu pengetahuan semata, tapi lebih kepada pengembangan Budi pekerti, bagaimana dia mampu mengarahkan agar para siswa ini menjadi pribadi-pribadi yang bermoral serta berakhlak mulia.
Namun mirisnya belakangan ini di dalam dunia pendidikan banyak bermunculan kasus-kasus yang dilakukan oleh beberapa tenaga pendidik, sehingga melanggar kode etik keprofesian, bahkan mencederai citra pendidikan itu sendiri. Tindakan asusila, serta kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan bukanlah hal yang kita semua inginkan, karena pada dasarnya seharusnya dunia pendidikan diharapkan mampu secara edukatif dalam mengatasi setiap permasalahan yang yang ada di masyarakat. Namun bagaimana bisa seorang pendidik melakukan hal-hal diluar batas kemanusiaan?. Pelecehan seksual, bahkan tindakan kekerasan fisik melampaui batas. Dimana hal-hal seperti ini sangatlah menyakiti bahkan melukai anak, bukan hanya dalam hal fisiknya namun dalam hal psikis juga akan menimbulkan trauma, hal ini sangatlah mempengaruhi mentalitas peserta didik kedepannya.
Padahal “Pendidikan” itu sendiri diartikan sebagai usaha yang dilakukan dalam pengubahan sikap atau perilaku seseorang maupun sekelompok orang sebagai usaha mendewasakan manusia dengan cara pengajaran dan pelatihan, adapun “pengajaran” diartikan sebagai proses atau mengajar, sedangkan “mengajar” berarti memberi pelajaran, dan pelajaran diartikan sebagai sesuatu yang dipelajari dapat juga berupa sesuatu yang diajarkan. Kata “terpelajar” sendiri diartikan sebagai telah mendapat pelajaran (di sekolah), sedangkan “terdidik” berarti telah mendapat didikan. Jadi sebenarnya antara terpelajar dan terdidik ini memiliki arti yang berbeda, jika terpelajar merupakan orang-orang yang berpengetahuan, maka terdidik adalah orang yang terarah, makna atau arti terdidik ini didasarkan pada kata didik yang berarti mengarahkan.
Maka sudah seharusnya, penting bagi seorang pendidik atau guru itu merupakan orang yang berkepribadian baik, merupakan orang-orang yang terdidik agar mampu untuk mengarahkan peserta didiknya dalam rangka mengubah sikap, bukan hanya mementingkan knowledge daripada value. Namun bagaimana seorang guru bisa mengarahkan seseorang dari yang tidak bermoral, dari orang yang tidak memiliki integritas, menjadi bermoral, dan memiliki integritas, itulah manusia yang terdidik.
Sudah seharusnya seorang guru itu mampu untuk memperbaiki bukan merusak, mengubah bukan menghancurkan, memberi contoh baik bukan contoh buruk, serta bergerak ke depan bukan terbelakang. Karena sejatinya mereka bersekolah untuk belajar, mengetahui yang belum mereka tahu, menemukan arah agar hidup mereka terarah.
Karena apabila kasus tindakan asusila itu masih terus terjadi yang dilakukan oleh beberapa guru atau tenaga pendidik, maka itu bukan mendidik, tapi malah mengotori pikiran mereka yang seharusnya diajari berpikir dengan benar. (**)
Oleh: Sarah Maghfira
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam IAIN Parepare