Thursday, March 20, 2025

Creating liberating content

Dugaan Korupsi di Proyek...

Info Makassar Terkini | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial...

L-Kompleks Menduga Ada Indikasi...

Info Makassar Terkini | Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi...

Kejari Makassar Gulirkan Kasus...

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan...

Pengadaan BBM dan Pelumas...

Info Makassar Terkini | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
HomeLaw & CrimePidana KorupsiL-Kompleks Pertanyakan Landasan...

L-Kompleks Pertanyakan Landasan Hukum Pendirian Boarding School di Sulsel

Makassar, Info Makassar Terkini | Boarding School atau Sekolah berasrama yang dikelola pemerintah, adalah sekolah negeri yang diselenggarakan secara khusus, belakangan ini bermunculan sekolah yang dibangun pemerintah atau pemerintah daerah dengan maksud sebagai learning centre, yakni sebagai upaya untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi anak-anak yang secara khusus direkrut oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Bentuk layanan demikian umumnya dikhususkan bagi peserta didik berprestasi, sehingga pembiayaan biasanya dibebankan kepada pemerintah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjennya, Ruslan Rahman yang ditemui disalah satu Warkop di Kota Makassar kembali mempertanyakan keberadaan Boarding School yang diberlakukan pada beberapa Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) yang ada di Sulawesi Selatan, Selasa (07/03/2023).

See also  PERAK Siapkan Laporan Baru Kasus Korupsi Proyek Bandara Selayar

“Setidaknya ada 7 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang menerapkan Boarding School yang ada di Sulawesi Selatan ini” ungkap Ruslan.

Ruslan menduga keberadaan Boarding School SMAN ini melanggar aturan, sehingga Lsm Kompleks menindaklanjutinya dengan melakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum guna mendapatkan kepastian hukum.

Ruslan lanjut mengatakan, lsm Kompleks mengindikasikan adanya pelanggaran hukum pada pendirian Boarding School SMAN ini, dimana diantaranya Boarding School SMAN ini menerima anggaran Dana BOS namun juga memungut dana dari peserta didik memalui, baik itu melalui Komite Sekolah ataupun melalui Yayasan, sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

Lsm Kompleks menduga jumlah potensi kerugian negara akibat Boarding School SMAN ini sekitar Rp16 Miliar pertahunnya.

See also  Cairkan Dana BOS Tahap I Hanya 3 Bulan, Muhyiddin Diduga Langgar Juknis dan Lakukan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang

Lsm Kompleks menemukan adanya dugaan pembayaran sebesar (antara) Rp12 juta hingga Rp20 juta persiswa pada Boarding School yang dilaksanakan oleh pihak sekolah melalui Komite Sekolah atau Yayasan.

Yang menarik menurut Ruslan, bahwa ada Sekolah Menengah Atas Negeri yang melaksanakan Boarding School namun ada juga pihak Yayasan yang mendompleng pada sekolah tersebut yang melakukan pungutan dan mengelolah pungutan (anggaran pengelolaan sekolah) tersebut, dimana Pemerintah (Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan) yang melakukan perekrutan siswa melalui jalur Boarding School (Sekolah Berasrama) tapi yang menyelenggarakan Boarding School tersebut adalah Yayasan, jadi ada 2 manajemen dalam 1 Sekolah.

Lebih lanjut Ruslan, berdasarkan Kepmendikbud Nomor 3/P/2023 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023 (Lampiran I) tertera bahwa anggaran Dana BOS Reguler yang didapatkan oleh 7 Sekolah yang menyelenggarakan Boarding School sebesar Rp1,5 juta persiswa/tahun. Jadi dengan jumlah siswa yang diperkirakan sebanyak 435 siswa pertahun untuk 7 sekolah yang menyelenggarakan jalur Boarding School itu dan melakukan pungutan Rp15 Miliar pertahun dan ditambah anggaran Dana BOS sebesar Rp652 juta pertahun maka dugaan kerugian negara (Korupsi) pertahunnya sekitar Rp16 Miliar.

See also  Dugaan Korupsi di Proyek Lapangan Mini Soccer Sulsel, L-Kompleks Serahkan Laporan ke Polisi

L-Kompleks telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum dan sementara telah menyampaikan tembusannya ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Dugaan Korupsi di Proyek Lapangan Mini Soccer Sulsel, L-Kompleks Serahkan Laporan ke Polisi

Info Makassar Terkini | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut...

L-Kompleks Menduga Ada Indikasi Penyimpangan Anggaran Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Info Makassar Terkini | Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terletak di Jalan Andi Mappaodang 19 C, Kecamatan Tamalate, kini tengah menjadi sorotan setelah temuan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas...

Kejari Makassar Gulirkan Kasus Sertifikat Lahan Sekolah

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.