LSM Perak Indonesia Sebut Polres Kendari Butuh Restorasi Penanganan

Kendari, Info Makassar Terkini | Tempat Hiburan Malam Paris BAR dan KTV disatroni maling dan berhasil menggasak sebuah mobil jenis Mitsubishi Xpander Dengan nomor polisi DT 1558 WE, Jumat subuh (23/12/22). Menyadari kehilangan yang mengakibatkan kerugian tersebut, manajemen PT. Putra Jaya Indopratama langsung melakukan pelaporan resmi ke Polresta Kendari hari itu juga.

Dalam laporannya, Wily selaku manajer THM Paris berada di bawah naungan manajemen PT. Putra Jaya Indopratama mengatakan, perusahaan dirugikan sebanyak Rp 300.000.000 seharga mobil sedangkan kerugian lain yang ditimbulkan karena mobil tersebut adalah mobil operasional THM Paris untuk mengantar jemput tamu dan karyawan dan kepentingan perusahaan lainnya sehingga kami harus sewa mobil operasional baru untuk sementara waktu.

See also  Tambang Ilegal Merajalela di Provinsi Sulawesi Tenggara

“Kami sudah laporkan dan kami harap Kepolisian segera menangkap pelakunya,” ucap Wily mewakili perusahaan.

Sementara itu, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra, Muh. Ansar S meminta Polresta Kendari segera melakukan pengusutan tuntas terkait kasus pencurian tersebut.

“Kami akan kawal kasus pencurian ini, apalagi sudah jelas pelakunya ada di CCTV. Kami masih percaya kinerja kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari,” tegas Ansar saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (01/01/2023).

Tidak hanya itu, laporan pengaduan tersebut membuat salah satu lembaga yang tergabung dalam koalisi besar sipil Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), LSM PERAK Indonesia angkat bicara.

“Kami sebenarnya prihatin dengan kondisi penanganan kepolisian di Sultra. Sebelum melapor di Polres Kendari, ada rangkaian pencurian juga yang dilaporkan ke Polda Sultra namun nihil tidak ada gerakan. Mungkin memang perlu disampaikan langsung ke Mabes Polri kalau di Sultra ada sistem Penanganan hukum yang butuh perbaikan restorasi,” jelas Burhan Salewangang, SH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Minggu (01/01/2023).

See also  TIB Tuntut PLN Harus Putuskan Kontrak PT Cahaya Putra Bersama

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga adalah salah satu mantan istri pimpinan PT Putra Jaya Indopratama.

Wanita yang diduga berinisial DYW tersebut sudah bercerai resmi dengan Velix Gosal pada 28 November 2022 di Pengadilan Negeri Kendari. Namun, diduga merasa tidak puas dan sakit hati mendorong untuk melakukan pencurian barang milik perusahaan yang dikiranya milik pribadi. (**)

spot_imgspot_img

Subscribe

Related articles

PERAK Siapkan Laporan Baru Kasus Korupsi Proyek Bandara Selayar

Info Makassar Terkini | Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis...

Pernikahan Dini: Membedah Tren dan Dampaknya di Era Modern

Info Makassar Terkini, Parepare | Sebagai fenomena sosial yang...

L-Kompleks Ungkap Upaya Operasi Suap yang Dilakukan RA untuk LSM dan Media

Palu, Info Makassar Terkini | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Calon DPD dan Caleg DPRD Makassar Hadiri Dialog Peran Milenial Pada Tahun Politik 2024

Makassar, Info Makassar Terkini | Dalam rangka meningkatkan kesadaran...

Dugaan Gratifikasi Tender Proyek SMA 1 Palele

Palu, Info Makassar Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi...
spot_imgspot_img