
Gowa ~ Infomakassarterkini.com Minggu.(29/06/2025)
Direktur Media IMT Jamal pamungkas Memberikan Apresiasi Ketua LKKN Dengan Beraninya Tindak Tegas Membuka kasus BBM Jenis Solar subsidi di Kab.Gowa dan tidak semua media dan LSM berani mengungkap kebenaran kasus tersebut maraknya Praktik Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar
Bebas melakukan aktivitas ilegal ini tak pernah tersentuh oleh hukum diminta Tim Polda Sulsel dan polres Gowa bekerja profesional jangan tutup mata dan teban pilih Kita punya negara negara hukum namun oleh-nya hukum itu harus di junjung ditegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia maka dari itu siapapun yang melanggar nya tetap ditindaklanjuti dan di proses lebih lanjut kami sangat prihatin dengan BBM Jenis Solar subsidi yang Disalahgunakan oleh oknum-oknum mafia yang tak bertanggung jawa “Ujar (JP).
Ketua Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), merasa prihatin atas maraknya mafia penimbunan BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, bisnis ilegal yang merugikan negara ini sangat meresahkan bagi masyarakat sebab mengancam ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan kelangkaan, terlebih praktik seperti ini diduga telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Gowa.
” Ini bukan hanya soal kerugian bagi negara, melainkan hak masyarakat bagi ketersediaan bahan bakar bersubsidi,” ujar Ibar Saputra, Kamis (26/06/2025).
Lebih lanjut, Ibar menyebutkan berbagai daerah di Kabupaten Gowa dan takalar yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar.
” Dari hasil temuan kami, ada banyak lokasi gudang yang terindikasi melakukan praktik penimbunan solar, ada di daerah Limbung Desa Bonto sunggu atas nama pemilik gudang Ian yg sering di sapa Angko ..,Jalan Poros Malino,,Pallangga,, kab takalar dan di daerah Barombong,” ungkapnya.
(Tim)