Thursday, March 20, 2025

Creating liberating content

Dugaan Korupsi di Proyek...

Info Makassar Terkini | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial...

L-Kompleks Menduga Ada Indikasi...

Info Makassar Terkini | Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi...

Kejari Makassar Gulirkan Kasus...

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan...

Pengadaan BBM dan Pelumas...

Info Makassar Terkini | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...
HomeLaw & CrimePidana KorupsiModus Curang Vendor...

Modus Curang Vendor Fiber Optik Dibongkar TIB

Gowa, Info Makassar Terkini | Toddopuli Indonesia Bersatu kembali mengguncang para Perusahaan Penyedia layanan (Provider) telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang melakukan pemasangan tiang jaringan dan penarikan kabel fiber optik tanpa izin di Kabupaten Gowa dengan ditemukannya alat bukti yang memperkuat dugaan Pengempalangan Pajak yang dilakukan para Provider telekomunikasi itu.

Cara-cara kotor yang dilakukan oleh Provider telekomunikasi itu terkuak setelah TIB menemukan lagi bukti penyebab para Provider telekomunikasi itu enggan (tidak mau) mengurus izin pada instansi terkait di Kabupaten Gowa.

Sekretaris Jendral (sekjend) TIB, Ruslan Rahman yang ditemui pada Sekretariat TIB jalan Tumanurung Raya 6-7 Sungguminasa, Kabupaten Gowa menjelaskan secara gamblang berdasarkan bukti yang miliki TIB terkait cara curang yang dilakukan oleh salah satu Provider telekomunikasi yang telah beroperasi di Kabupaten Gowa untuk menghindari (mengemplang) Pajak/Retribusi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, Jumat (06/01/2023).

See also  Laksus Apresiasi Polda Sulsel Atas Pengungkapan Kasus Korupsi Penyaluran BPNT

Ruslan mengatakan, kami menemukan bahwa salah satu Perusahaan Penyedia Layanan (Provider) Telekomunikasi hanya dengan bermodalkan PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) dan tanpa mengikuti aturan lainnya lalu melakukan kesepakatan perijinan dengan Ketua Rukun Warga (RW) dan diketahui/disetujui oleh para Ketua Rukun Tetangga (RT) dilokasi yang akan dilaksanakan pembangunan infrastukfur kabel fiber optik (FiberOptic) Fiber To The Home(FTTH) untuk keperluan jaringan lntenret & TV Kabel(‘Layanan”) tanpa mengurus perizinan selanjutnya pada instansi yang berwenang yang ada di Kabupaten Gowa.

Lanjut Ruslan, cara-cara kotor Perusahaan tersebut sangat mengabaikan aturan yang ada, sehingga kewibawaan Pemerintah Gowa telah di injak-injak oleh para Provider itu dan sangat merugikan Pemerintah Daerah.

See also  Jual Buku, Guru MAN 2 Model Makassar Terancam Pasal Berlapis

“Para Provider tersebut masuk ke Kabupaten Gowa untuk berusaha guna mendapatkan keuntungan namun cara-cara kotor yang mereka lakukan itu jelas sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Gowa atau dapat dikatakan telah terjadi tindak Pidana Korupsi yang seharusnya Pemkab Gowa menerima pemasukan Pajak Daerah / Retribusi Daerah jadi tidak menghasilkan apapun,” ungkap Ruslan.

Untuk Ruslan meminta atau mendesak Pemkab Gowa, DPRD Gowa dan Instansi Terkait untuk segera menghentikan dan segera merubuhkan tiang yang telah terpasang serta memproses secara hukum para Provider tersebut. (rr)

Get notified whenever we post something new!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Dugaan Korupsi di Proyek Lapangan Mini Soccer Sulsel, L-Kompleks Serahkan Laporan ke Polisi

Info Makassar Terkini | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut...

L-Kompleks Menduga Ada Indikasi Penyimpangan Anggaran Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Info Makassar Terkini | Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terletak di Jalan Andi Mappaodang 19 C, Kecamatan Tamalate, kini tengah menjadi sorotan setelah temuan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas...

Kejari Makassar Gulirkan Kasus Sertifikat Lahan Sekolah

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.