Makassar – Puluhan Massa Organisasi Masyarakat (ORMAS) Pandawa Pattingalloang telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Makassar dan memblokir pintu masuk utama beberapa hari yang lalu.
Sementara, Jenderal Lapangan yang juga Sekretaris Pandawa Pattingalloang Gowa Asri Syamsuddin, dalam orasinya mengatakan, Kami Meminta Kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar untuk turun menemui kami, untuk menjelaskan kepada kami terkait penundaan eksekusi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
” Kita hadir disini untuk meminta kepada ketua pengadilan segera melakukan eksekusi, karena pengadilan tinggi sudah mengeluarkan surat eksekusi sampai tiga kali, namun kenapa ketua pengadilan makassar sampai saat ini belum juga melakukan eksekusi itu,” Teriak Sekertaris Pandawa Pattingalloang Gowa dalam orasinya.
Lanjut, Asri, juga Mengatakan, ketua pengadilan harus menemui massa kami harus menjelaskan kepada kami untuk menyampaikan hal yang sebenarnya, kalian di dalam duduk di balik meja adalah orang-orang di bayar oleh negara.
” Anda tidak mungkin duduk di situ kalau anda tidak punya integritas, tapi hari ini integritas itu hilang,” Tegas Asri.
Akhirnya Massa Aksi di temui oleh Wakil Ketua Pangadilan Negeri Makassar, setelah perwakilan massa melakukan adu argumen kepada pihak pengadilan negeri makassar, mereka telah di janji empat belas hari oleh pihak pengadilan makassar dan akan mengeksekusi lahan tersebut. (Fan)