Thursday, February 13, 2025

Creating liberating content

Kejari Makassar Gulirkan Kasus...

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan...

Tanggapan Kadisdikbud Polman Usai...

Info Makassar Terkini, Polman | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polewali Mandar (Polman)...

Ruslan Kembali Melayangkan Surat...

Info Makassar Terkini | Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi...

Skema Rental Harian Bajaj...

Info Makassar Terkini | Bajaj showroom & Maxride Indonesia diduga sekaligus menjalankan bisnis...
HomeLaw & CrimePengadaan BBM dan...

Pengadaan BBM dan Pelumas 9 Kecamatan Bergulir di KI Sulsel

Info Makassar Terkini | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin (20/01/2025).

Sengketa Informasi Publik yang diajukan Ruslan Rahman ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan terkait kegiatan Pengadaan Belanja Bahan-bahan Bakar dan Pelumas pada beberapa Kantor Kecamatan yang ada di Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ruslan Rahman selaku Sekjen L-Kompleks yang mengantarkan langsung ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan mengatakan, pengajuan sengketa ini karena telah melalui serangkaian prosedur permintaan informasi yang telah dilalui, yakni surat Permohonan informasi dan surat Pernyataan Keberatan atas Permohonan informasi, namun sebagian tidak ditanggapi dan sebagian lagi ditanggapi tapi tidak sebagaimana yang diminta.

See also  Hotel Max One, Berawal Video Rekaman Percakapan Berujung Dugaan Pidana Korupsi

Ruslan Rahman lanjut mengatakan, dari 14 Kecamatan yang dimohonkan informasi 9 (sembilan) yang dipastikan telah melalui proses dan telah di ajukan sengketa informasinya ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan, yakni:
Kecamatan Makassar
Kecamatan Ujung Pandang
Kecamatan Ujung Tanah
Kecamatan Tamalanrea
Kecamatan Tamalate
Kecamatan Tallo
Kecamatan Bontoala
Kecamatan Wajo
Kecamatan Rappocini
Surat Permohonan Sengketa Informasi ini diterima oleh Staf Urusan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruang Makassar Room Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Ruslan Rahman berharap agar Proses penyelesaian sengketa informasi publik ini dapat segera ditindaklanjuti agar kebutuhan pemohon berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat direalisasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. (rr)

See also  Polres Kendari Diminta Segera Tangkap Pelaku Dugaan Pencurian dan Penggelapan THM Paris

Get notified whenever we post something new!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Kejari Makassar Gulirkan Kasus Sertifikat Lahan Sekolah

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat...

Tanggapan Kadisdikbud Polman Usai Dilapor ke Bawaslu

Info Makassar Terkini, Polman | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polewali Mandar (Polman) Andi Rajab membantah tudingan dugaan keterlibatannya dalam politik praktis, pasca namanya terseret karena disinyalir mendukung janji-janji PIP-KIP yang dijual oleh kerabat salah kandidat bupati Polman. Saat dikonfirmasi,...

Ruslan Kembali Melayangkan Surat Permintaan Informasi Kegiatan di Hotel

Info Makassar Terkini | Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, kembali melayangkan surat permohonan informasi kepada Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar pada Kamis, 26 September 2024, surat tersebut disampaikan langsung ke...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.