Makassar, Info Makassar Terkini | Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan (SMA Negeri 17 Makassar, SMA Negeri 5 Gowa, SMA Negeri 13 Pangkep, SMA Negeri 5 Parepare, SMA Negeri 6 Barru, SMA Negeri 11 Pangkep dan SMA Negeri 11 Pinrang).
Laporan dengan Nomor: 028/LPK/DKN L-Kompleks/III/2023 dan mendapat Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tertanggal 07 Juni 2023 oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Laporan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial ( L-Kompleks ) terkait kasus dugaan korupsi pada program boarding school di Sulsel telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dari Polda Sulsel. Kamis, (22/06/2023).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, saat ditemui media
Ruslan mengatakan, aparat penegak hukum sangat serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan L-Kompleks, saat ini telah masuk ditahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan korupsi biaya pendidikan Boarding school.
“Ya proses sudah berjalan dan Polda Sulsel saat ini sedang mengumpulkan beberapa keterangan dan dokumen dugaan tindak pidana korupsi biaya Boarding School di SMA Negeri 17 Makassar” Jelas Ruslan. (chd/**)