Info Makassar Terkini | Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, kembali melayangkan surat permohonan informasi kepada Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar pada Kamis, 26 September 2024, surat tersebut disampaikan langsung ke kantor Dinas yang beralamat di Gabungan Dinas-Dinas Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.
Menurut keterangan Ruslan Rahman saat ditemui di warkop 99 Makassar mengatakan, surat tersebut meminta informasi mengenai kegiatan dinas yang dilaksanakan di hotel selama tahun anggaran 2022 hingga 2024. Permintaan ini muncul sebagai upaya untuk mengungkap potensi ketidaktransparanan dalam kegiatan yang melibatkan kerjasama antara instansi pemerintah dan pihak hotel, Jumat (27/09/2024).
Ruslan menambahkan bahwa inisiatif permohonan informasi ini terpicu oleh maraknya pemberitaan terkait percakapan staf keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dengan seorang Kepala Bidang Sekolah Dasar, yang viral berkat unggahan Muhyiddin.
Kasus ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik “kongkalikong” atau kerjasama ilegal antara pemerintah dengan pihak hotel dalam penyelenggaraan kegiatan dinas.
“Tujuan kami adalah agar masyarakat mengetahui apakah memang ada permainan antara pihak instansi dengan hotel-hotel tertentu. Ini penting untuk menjaga integritas penggunaan anggaran pemerintah,” ujar Ruslan.
Lebih lanjut, Ruslan menyatakan bahwa ia dan timnya dari L-Kompleks akan terus memantau perkembangan serta membuka setiap tabir kerjasama yang diduga terjadi antara instansi pemerintah dan pihak hotel.
Tindakan ini bertujuan agar ada transparansi dalam penggunaan anggaran pemerintah, khususnya pada kegiatan yang dilaksanakan di hotel.
Pihak Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan informasi tersebut, namun Ruslan memastikan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak publik atas informasi terkait penggunaan anggaran negara yang seharusnya transparan.
Selain itu Ruslan juga melayangkan beberapa lagi surat permohonan informasi ke beberapa instansi lainnya yakni: Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Makassar, Dinas Pariwisata Kota Makassar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, dan Sekretariat Daerah Kota Makassar. (rr)