Wabup Deli Serdang Serahkan SK PPPK Lingkup Pemkab Deli Serdang

Lubuk Pakam, Info Makassar Terkini | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui BKD Deli Serdang selenggarakan acara Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan di Balairung Komplek Kantor Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (04/02/2021).

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar yang turut disaksikan oleh Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid SE, M.Si, Kepala BKD Deli Serdang Yudi Hilmawan SE, MM.

Kepala BKD Deli Serdang Yudi Hilmawan SE, MM dalam laporannya menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 931 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 sebanyak 130 formasi, terdiri dari 67 formasi tenaga Guru dan 63 formasi tenaga penyuluh pertanian.

See also  Panglima TNI Bersama Kapolri Kunker ke Bali Pastikan Kepatuhan Warga Bali Terhadap Penerapan 3M

Lebih lanjut dilaporkannya, bahwa jumlah pelamar pendaftaran penerimaan PPPK telah dilaksanakan tanggal 13 Februari 2019 dengan jumlah pelamar yang mendaftar secara online sebanyak 216 orang, pelamar yang lulus verifikasi dan menjadi peserta seleksi PPPK sebanyak 216 orang, pelamar yang dinyatakan lulus dari Hasil Seleksi PPPK sebanyak 130 orang sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/P5201/IV/19.01 tanggal 01 April 2019 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019.

“Pelamar yang dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Calon PPPK sudah diusulkan Penetapan Nomor Induk PPPK dengan jumlah 128 orang, dikarenakan 2 orang sudah meninggal dunia, dan 1 orang yang telah memperoleh Nomor Induk tidak bisa diangkat dikarenakan sudah meninggal dunia”.

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar di awal arahannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru menerima SK dan mengapresiasi kinerja BKD Deli Serdang yang telah berusaha sehingga pengadaan PPPK di Kabupaten Deli Serdang dapat diselenggarakan dengan baik.

See also  Presiden TIB Sebut Nobar Piala Dunia 2022 Harus Ada Ijin Siar

Dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan, bahwa aparatur sipil negara, tidak hanya Pegawai Negeri Sipil saja, akan tetapi juga meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang membedakannya, Aparatur Sipil Negara memiliki masa kerja sampai pensiun dan menerima hak pensiun, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, diangkat dan dipekerjakan untuk jangka waktu yang telah ditentukan dan dapat diperpanjang, serta tidak menerima hak pensiun.

Wabup juga mengingatkan kepada PPPK karena itu, sepantasnyalah saudara – saudara merasa bersyukur dan berbangga hati, diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Karena di luar sana, ada ribuan orang yang berminat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Tapi diantaranya, saudara – saudaralah yang beruntung, terpilih dan hari ini menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, ujarnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Deli Serdang juga berpesan setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka saudara – saudara segera melapor kepada pimpinan unit kerjanya masing masing. Bekerjalah dengan mengutamakan kedisiplinan dan taat kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku, dan senantiasa mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab, harapnya.

See also  Pin up Casino Online Az Azerbaijan Пин ап казино PinUp Rəsmi saytı Pin ap bet 30

Sebelumnya Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid SE, M.Si mengucapkan selamat kepada honorer yang diangkat menjadi Pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang melalui beberapa tahapan. Pegawai PPPK disini wajib hukumnya bekerja dengan tertib menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi .

“Ada 3 hal yang saya titipkan kepada pegawai PPPK yang hadir ditempat ini, yaitu libatkan Tuhan dalam bekerja agar selamat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, kemudian anda harus sabar serta ikhlas dan wajib patuh kepada organisasi”.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin SH, Kepala Dinas Pendidikan H Timur Tumanggor, dan Pertanian Kamaluddin Ginting. (Ezl)

spot_imgspot_img

Subscribe

Related articles

PERAK Siapkan Laporan Baru Kasus Korupsi Proyek Bandara Selayar

Info Makassar Terkini | Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis...

Pernikahan Dini: Membedah Tren dan Dampaknya di Era Modern

Info Makassar Terkini, Parepare | Sebagai fenomena sosial yang...

L-Kompleks Ungkap Upaya Operasi Suap yang Dilakukan RA untuk LSM dan Media

Palu, Info Makassar Terkini | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Calon DPD dan Caleg DPRD Makassar Hadiri Dialog Peran Milenial Pada Tahun Politik 2024

Makassar, Info Makassar Terkini | Dalam rangka meningkatkan kesadaran...

Dugaan Gratifikasi Tender Proyek SMA 1 Palele

Palu, Info Makassar Terkini | Polemik dugaan Kongkalikong dan gratifikasi...
spot_imgspot_img