Thursday, February 13, 2025

Creating liberating content

Kejari Makassar Gulirkan Kasus...

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan...

Pengadaan BBM dan Pelumas...

Info Makassar Terkini | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan...

Tanggapan Kadisdikbud Polman Usai...

Info Makassar Terkini, Polman | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polewali Mandar (Polman)...

Ruslan Kembali Melayangkan Surat...

Info Makassar Terkini | Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi...
HomeLaw & CrimePerdataSukiman Cs Menangkan...

Sukiman Cs Menangkan Gugatan di PTUN Makassar Lawan Jeffry Wiseng NG

Makassar, Info Makassar Terkini | Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mengabulkan permohonan penggugat Sukiman dan Johnny Wijaya atas lahan yang berada di Jl Ir. Soetami samping Tol. Sukiman Cs memenangkan gugatan di PTUN Makassar melawan Jeffry Wiseng NG berdasarkan kepemilikan SHM atas dasar rincik Persil 20 SII Kohir 153 CI.

Gugatan tersebut didaftarkan 22 September 2022 dengan nomor register perkara 112/G/2022/P.TUN.Makassar dan putusan jatuh di tanggal 9 Februari 2023.

Kuasa Hukum Sukiman Cs menghimbau agar tidak ada aktivitas hukum terkait lahan tersebut.

“Putusan tersebut masih dalam proses dan belum diketahui apa pihak lawan akan lakukan banding. Jadi dihimbau kepada semua masyarakat khususnya wilayah Makassar untuk kiranya mengetahui keberadaan tersebut dan apabila ada yg menawarkan untuk menjual tanah tersebut atau memindahtangankan yang bersifat gadai, hibah, wasiat dan jual beli dan lain sebagainya kiranya jangan dilayani,” ungkap Darmawangsa, SH, MH selaku Kuasa Hukum Sukiman Cs saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (15/2/23).

See also  BPKAD Makassar Kooperatif Tanggapi Permohonan Informasi Publik

Iya juga meminta Lurah Parangloe dan Camat Tamalanrea agar bisa membekukan untuk sementara kegiatan SHM nomor 21763/Parangloe atas nama Jeffry Wiseng NG dalam hal jual beli atau sewa menyewa.

“SHM 21763/Parangloe sudah dibatalkan dan sudah tidak berlaku lagi berdasarkan amar putusan dari PTUN Makassar nomor 112/G/2022/P.TUN.Makassar,” beber Darmawangsa.

Jefry Tohir, SH yang juga kuasa hukum Sukiman Cs menambahkan, jika AJB nya sampai saat ini masih dalam proses hukum Polda Sulsel.

“Pemberhentian pembekuan aktivitas hukum dari SHM nomor 21763/Parangloe atas nama Jeffry Wiseng akan informasikan lebih lanjut setelah proses pidana dari Polda Sulsel selesai dilakukan,” terangnya.

Pria yang juga Ketua Bidang Hukum dan Advokat DPP LP-HAM RI ini juga turut menyampaikan pesan ke publik terkhusus warga Sulawesi Selatan.

See also  BPKAD Makassar Kooperatif Tanggapi Permohonan Informasi Publik

“Jadi kami menyampaikan lokasi tersebut masih dalam proses hukum jadi belum ada yang bisa pindah tangankan melalui penjualan dan sewa menyewa,” pungkasnya. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Kejari Makassar Gulirkan Kasus Sertifikat Lahan Sekolah

Info Makassar Terkini | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat...

Pengadaan BBM dan Pelumas 9 Kecamatan Bergulir di KI Sulsel

Info Makassar Terkini | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231,...

Tanggapan Kadisdikbud Polman Usai Dilapor ke Bawaslu

Info Makassar Terkini, Polman | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polewali Mandar (Polman) Andi Rajab membantah tudingan dugaan keterlibatannya dalam politik praktis, pasca namanya terseret karena disinyalir mendukung janji-janji PIP-KIP yang dijual oleh kerabat salah kandidat bupati Polman. Saat dikonfirmasi,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.